Tuesday, November 26, 2019

Ringkasan

Inventarisasi Hutan atau dikenal dengan istilah "Risalah Hutan" merupakan kegiatan mencatat data primer mengenai tegakan, lapangan, tanah dan tumbuhan yang akan ditata pada jangka waktu tertentu, sehingga dapat peroleh gambaran yang jelas tentang potensi dan keadaan hutan. 

Tujuannya adalah untuk mengetahui gambaran yang jelas tentang keadaan dan potensi hutan. Data dan informasi tersebut dilakukan analisis sebagai langkah lebih lanjut melalui proses perhitungan dengan rumus/formula yang sudah ditetapkan untuk mengetahui kondisi lapangan. Beberapa indikator yang digunakan untuk mengetahui kondisi lapangan tersebut di antaranya: Jumlah pohon per hektar (N/ha), Derajat Kesempurnaan Kerapatan Tegakan (DKn), Luas Bidang Dasar pohon (LBDs), Derajat Kesempurnaan Kerapatan Bidang Dasar (KBD), dan Volume Rata-rata per hektar (V/Ha) dan Kelas Hutan. Indikator di atas merupakan bagian dari data/informasi dalam Penyusunan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH). 

Pengetahuan tentang Risalah Hutan diperlukan dalam rangka menyajikan data/informasi terhadap kondisi lapangan yang akurat. Untuk itu maka materi Risalah Hutan sangat penting yang harus disampaikan atau diketahui dari bagi pelaku risalah hutan atau mahasiswa/masiswa atau pelajar untuk menambah pengetahuan khususnya dibidang risalah hutan. Presenter View